Ria Ricis Jadi Korban Ancaman dan Pemerasan, Pelaku Minta Imbalan Rp300 Juta

Bagikan Via:

JAKARTA, MEDULA.id – Kejahatan bermotif ancaman dan pemerasan dari orang tak dikenal, marak terjadi. Salah satu korbannya adalah Selebritas, Ria Ricis.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, pelaku yang mengaku Jacky mengancam Ria Ricis akan menyebarkan foto pribadinya, jika tidak diberi sejumlah uang.

Pelaku meminta sejumlah uang yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp300 juta, sebagai imbalan untuk tidak melanjutkan niat jahatnya tersebut.

Ria Ricis akhirnya melaporkan aksi pengancaman dan pemerasan itu ke Polda Metro Jaya pada tanggal 07 Juni 2024 lalu. Ia pun telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin, (10/06/2024).

Kepolisian pun segera bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku, yang berinisial AP di Cipayung, Jakarta Timur pada Senin malam (10/06/2024). AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 29 tahun itu diduga mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis dengan cara meretas ponselnya.

Ria Ricis sendiri mengaku kenal dengan sosok pelaku. Bahkan ia sempat berhubungan baik pada masa lalu.

“Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu,” ujar Ria Ricis melalui Instagram Stories.

Dalam hal ini, penyidik menemukan unsur pidana dan bahkan pelaku juga dijerat sejumlah pasal.

Yakni Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *