JAKARTA, MEDULA.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, judi online dimainkan sekitar 3,2 juta pemain di Indonesia, yang berasal dari berbagai kalangan.
Termasuk diantaranya, pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga, yang sebagian besar, sekitar 80 persen pemain umumnya memasang taruh di atas Rp100 ribu.
Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah menyatakan hal tersebut cukup mengkhawatirkan, bahkan tercatat nilai transaksi judi online menembus angka lebih dari Rp600 triliun, pada kuartal pertama tahun 2024.
Selain itu, judi online masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan yang tercatat PPATK sebesar 32,1%.
“Akumulasi dari perputaran judi online ini dari waktu ke waktu memang terus meningkat. Kalau di 2021 baru terdeteksi Rp57 triliun, di 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun, di 2024 menjadi Rp327 triliun,” ujarnya dikutip dari Kontan, Sabtu (15/06/2024).
Baca Juga: Kamboti Jadi Wadah Alternatif Pembagian Daging Kurban Tanpa Plastik di Palu