PALU, MEDULA.id – Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Moh Rachmat Syahrullah, mengecam dugaan pelarangan penggunaan hijab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka asal Provinsi Sulawesi Tengah yang telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (13/8/2024) lalu.
“Kami mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini,” ujar Rachmat dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (14/8/2024).
Dilansir dari CNN Indonesia, PPI Sulawesi Tengah telah mengirimkan perwakilannya ke Paskibraka Nasional, yaitu Zahra Aisya dari Kabupaten Morowali, yang akan bertugas pada peringatan HUT Proklamasi ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya.
“Anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berjilbab, terlihat tampil tanpa hijab di kepalanya. Saat kami konfirmasi kepada daerah lain yang juga memiliki Paskibraka putri berhijab, mereka mengalami kondisi yang sama,” ungkap Rachmat.
Rachmat mengungkapkan bahwa ia mengetahui bahwa Paskibraka asal Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab saat menyaksikan prosesi pengukuhan 76 Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo yang akan bertugas di IKN pada 17 Agustus mendatang melalui channel YouTube Sekretariat Presiden.
“Kami sangat terkejut dan tidak menyangka. Semua peserta wanita Paskibraka tingkat nasional tidak lagi mengenakan hijab. Saya sampai berulang kali memastikan, dan ternyata benar tidak ada yang mengenakan hijab, termasuk Zahra Aisyah dari Kabupaten Morowali,” jelasnya.
Rachmat menyatakan bahwa dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka putri ini mencederai cita-cita para pendiri bangsa yang menjunjung keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika. Pasal 29 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga untuk menjalankan ajaran agamanya.
Rachmat berharap Presiden Joko Widodo dapat merespons dugaan pelarangan hijab bagi Paskibraka putri yang akan bertugas di IKN.
“Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat,” pungkasnya.