PALU, MEDULA.id – Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8/2024).
Para mahasiswa dari kampus UIN Datokarama, Universitas Tadulako, Universitas Alkhairaat, dan lainnya tersebut melakukan aksi pembakaran ban di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, Kota Palu.
Pembakaran ban ini berhasil diredam oleh personil kepolisian dengan memadamkan api yang dinyalakan oleh para Mahasiswa.
Salah seorang masa aksi dari Universitas Tadulako, Wahyu Zulsazli Tadeko mengungkapkan tujuan utama mereka turun aksi adalah menyampaikan aspirasi.
Kemudian kedua, menurutnya, Indonesia saat ini sedang gawat darurat, karena tiga pilar yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sementara dalam keadaan rancu.
“Tiga pilar ini bertaruh bukan demi kepentingan rakyat namun demi kepentingan mereka pribadi,” ungkapnya.
Selain itu, Wahyu yang merupakan relawan air, meminta kepada para mahasiswa dan masyarakat yang ikut orasi agar dapat membuang sampah pada tempatnya, dan menjaga ketertiban.
Sementara itu, Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah saat ditemui dalam aksi unjuk rasa mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengamanan agar tercipta situasi yang kondusif dan terkendali.
“Ya kalau untuk pengamanan kami menyediakan kurang lebih 400 personil. Ini belum dengan personil yang menggunakan baju preman,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, agar aksi unjuk rasa ini tetap kondusif dan tidak terjadi chaos dengan pihak mahasiswa.
“Harapannya, semoga tidak terjadi chaos dengan pihak Mahasiswa dan tetap kondusif karena ini merupakan aksi damai dari pihak Mahasiswa,” tutur Kapolresta Palu itu.