PALU, MEDULA.id – Seorang tahanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial BA (29) meninggal dunia saat berada di sel Polresta Palu.
Dilansir dari laman Global Sulteng, hal ini dibenarkan juga oleh kuasa hukum BA yakni Rukly Chahyadi saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon, Jumat (13/9/2024).
“Minggu kemarin saya semoat jenguk dia, tanya-tanya bagaimana kondisinya di sel, cuman memang agak sedikit kecapean, jadi komunikasinya kurang bagus, tapi fisiknya bagus,” ucapnya.
“Tiba-tiba, tadi pagi saya dihubungi (dari pihak polre) katanya sudah meninggal di RS Bhayangkara, saya kaget, saya langsung berangkat ke bhayangkara dan sampai disana almarhum sudah di antar kerumah duka di BTN Pengawu,” tambahnya.
Menurut Rukly, saat proses pemandian jenazah, pihaknya telah melihat dimulut almarhum mengeluarkan darah dan sejumlah luka dibagian leher-kepala.
“Itu mengeluarkan darah terus, ada dugaan dan kecurigaan kami, kematiannya ada benturan entah dilakukan orang atau jatuh, tapi ini masih dugaan sementara, kalau fis meninggal murni karna sakit, kita dan keluarga tidak masalah tapi dilihat dari kondisi banyak sekali luka,” ujarnya.
Kata Rukly, BA telah dilakukan penahanan di Polresta Palu sejak 2 Semptember 2024 setelah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
“Kami menduga ada kong kalingkong antara pihak pelapor dan pihak sana (Polresta Palu), tapi kan kita masih menduga,” tuturnya.
Diketahui, peristiwa KDRD bermula saat pelapor AF bertemu dengan BA di salah satu lokasi parkiran perbelanjaan di Jl Ponegoro Kota Palu pada 22 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 wita.
“Istrinya ini rebut kunci motor sama suaminya, terud waktu dia ambil, suaminya mau ambil lagi, pada saat diambil itu, mungkin saat memegang tangan istrinya itu terlalu kuat, itu katanya yang disebabkan KDRT dan dilapor di Polres,” kata Rukly.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait dengan tindak lanjut kasus tahanan di Polresta Palu meninggal dunia tersebut.
“Kita habiskan dulu tahlilannya, baru ketemu dengan keluarga, karna ada kejanggalan yang akan disampaikan bersama pihak keluarga,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, GlobalSulteng masih mencoba mengonfirmasi pihak kepolisian terkait kasus tersebut.