Jakarta, Medula.id – Abdul Kadir Karding, politisi asal Donggala, Sulawesi Tengah, resmi menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Senin (21/10/2024).
Dalam konferensi pers usai pelantikan, lulusan Fakultas Perikanan Universitas Diponegoro tersebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pekerja migran. Fokus kebijakannya meliputi fase pra-keberangkatan, masa penempatan, hingga reintegrasi ke tanah air.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak boleh ada eksploitasi apa pun terhadap tenaga kerja migran kita, baik sebelum berangkat, selama di luar negeri, maupun setelah mereka kembali,” ujar Karding.
Selain soal perlindungan, Karding menekankan pentingnya kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa devisa yang disumbangkan pekerja migran saat ini mencapai Rp227 triliun per tahun dan berencana untuk meningkatkan angka tersebut melalui strategi ekspansi negara tujuan serta peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Jadi pekerja-pekerja terampil itu akan kita dorong semaksimal mungkin di beberapa negara. Insya Allah, ini akan membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia,” tambahnya.
Abdul Kadir Karding memulai karier politiknya pada usia 26 tahun sebagai anggota DPRD Jawa Tengah. Ia kemudian merambah ke tingkat nasional dengan menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Ketua Komisi VIII DPR RI dan Sekretaris Jenderal PKB.
Kini, dengan peran barunya sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Karding berkomitmen untuk mengoptimalkan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja migran mendapat hak dan perlindungan yang layak, sehingga mereka bisa berkontribusi lebih optimal, baik bagi negara maupun bagi keluarga mereka,” tutup Karding.
Pelantikan ini menandai awal langkah baru pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan dan memastikan kesejahteraan pekerja migran sebagai aset bangsa.