Debat Publik Kedua Calon Bupati Donggala : Yasin-Syafiah Berpendapat Soal Tambang di Donggala

Bagikan Via:

Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Donggala Tahun 2024 kali ini mengangkat tema “Memajukan dan Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan Nasional”. Debat ini disiarkan secara langsung melalui TVRI Sulawesi Tengah pada Kamis (7/11).  Kegiatan diawali dengan Pembukaan Sambutan oleh Ketua KPU Kab. Donggala, yaknik Nurbia, SH., MH. “berdebatlah dengan narasi yang mudah dipahami, berdialektika seperti magnet yang dapat menarik perhatian sekaligus menuntun masyarakat kita untuk menentukan pilihan. Beretorikalah dengan argumentasi data dan fakta. Begitupun dengan masyarakat agar kritis dan memilih secara rasional.”

Pada sesi-tanya jawab, Paslon Nomor urut 5 Moh. Yasin dan Syafiah Basir bertanya pada paslon nomor urut 3 Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan. “terjadi beberapa penambangan yang ada di wilayah-wilayah penambangan emas yang liar. Tentu ini akan jadi perhatian penting soal dampak lingkungan yang akan dihadapi nanti dan berbagai macam persoalan konflik sosial akan terjadi, apa pendapat ibu paslon nomor 3?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, paslon nomor urut 3 berpendapat perlu untuk menertibkan karna berdampak pada lingkungan dan masyarakat. “tentu yang harus dilakukan adalah pertama kita harus menertibkan, karna regulasinya harus jelas. Seperti yang terjadi di wilayah Dampelas, Sojol, itu banyak terjadi masalah yang memperebutkan hasil emas, dan pemerintah juga harus tegas karna dampak penggunaan-penggunaan limbah sangat merusak lingkungan dan berbahaya bagi masyarakat.”

Setelah mendengarkan jawaban paslon nomor urut 3, Yasin memberikan tanggapan tegas. Ia menyoroti dampak ekonomi pertambangan bagi masyarakat dan legalisasi tambang. “memang, pertambangan yg terjadi hari ini tentu menjadi sebuah perhatian penting terkait lingkungan hidup dan soal konflik sosial yang akan terjadi. Tapi, di sisi lain pertambangan ini juga memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat luas. Banyak sekali masyarakat kita bergantung hidup dengan pertambangan yang terjadi di beberapa titik. Oleh sebab itu, dalam mekanisme pertambangan untuk mendapat hal yang positif dari sebuah proses penambangan liar ini maka perlu ditertibkan dengan cara bahwa dibuat legalisasi menjadi tambang raya sehingga berdampak semua orang dan menjaga lingkungan.”

Debat ini memperlihatkan perbedaan pandangan kedua paslon terkait pertambangan yang ada di Kabupaten Donggala. Sementara paslon nomor 3 berargumen dampak bahaya tambang terhadap lingkungan dan masyarakat, paslon nomor 5 menilai tambang perlu dibuat legalisasi agar berdampak pada semua orang dan bisa menjaga lingkungan serta berdampak secara perekonomian bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *