Wakil Ketua MPR RI Kunjungi Keluarga Almarhum Bayu Adityawan, Tegaskan Komitmen Mengawal Kasus Hingga Tuntas

Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H., melakukan kunjungan ke kediaman keluarga Almarhum Bayu Adityawan pada Sabtu (16/11/2024).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerjanya di Kota Palu untuk menindaklanjuti kasus kematian tragis Bayu Adityawan, seorang tahanan Polresta Palu yang tewas setelah dianiaya oleh dua oknum polisi, Bripda CH dan Bripda M.

Bayu Adityawan sebelumnya ditahan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun, pada 12 September 2024 lalu, ia meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit dengan luka-luka serius yang diduga akibat penganiayaan.

Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan keji tersebut karena korban dianggap “berisik” saat waktu istirahat.

Akbar, yang juga merupakan senator asal Sulawesi Tengah, telah mengawal kasus ini sejak awal.

Ia menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Saya datang tidak hanya sebagai Wakil Ketua MPR RI, tetapi juga sebagai anggota DPD RI yang memiliki tanggung jawab mengadvokasi kasus-kasus seperti ini,” ujar Akbar dalam pertemuan dengan keluarga korban.

Hasil RDP dengan Komisi III DPR RI

Akbar mengungkapkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang digelar sebelumnya di Jakarta, beberapa poin penting telah disimpulkan.

Salah satunya adalah adanya instruksi dari Kapolda Sulawesi Tengah untuk menetapkan tersangka setelah eks-somasi dilakukan.

Namun, Akbar mencatat masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan.

“Alhamdulillah, setelah eks-somasi, Kapolda bergerak cepat menetapkan tersangka. Tetapi hasil RDP menunjukkan masih ada tanda tanya besar, termasuk siapa sebenarnya aktor utama di balik kejadian ini,” ungkapnya.

Komitmen Menegakkan Keadilan

Akbar menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, terutama dalam kasus yang menyangkut hilangnya nyawa manusia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada upaya untuk mengaburkan fakta.

“Kami tidak mencari siapa yang benar atau salah, tapi keadilan harus ditegakkan. Persoalan ini bukan hal yang bisa ditawar-tawar karena menyangkut nyawa. Kami ingin memastikan hukum masih berdiri tegak, khususnya di Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa Polri telah menunjukkan komitmen yang sama untuk membuka seluruh proses penyelidikan secara transparan.

“Kami optimis dengan kerja sama yang ada, keraguan masyarakat dapat dijawab. Ini tentang kepastian hukum yang menjadi hak setiap warga negara,” tambahnya.

*Dukungan untuk Keluarga Korban*

Dalam kunjungan tersebut, Akbar juga memberikan dukungan moril kepada keluarga Bayu Adityawan. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama lembaga yang ia wakili berkomitmen mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami di MPR RI dan DPD RI akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Saya berharap keluarga bisa tetap kuat menghadapi proses ini,” tutup Akbar.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *