Palu, Medula.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak. Surat edaran ini berisi imbauan kepada seluruh pihak untuk menjaga integritas dan kesucian Pilkada, menghindari praktik kotor, serta memastikan pelaksanaan yang LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).
“Pilkada Serentak adalah momentum menciptakan demokrasi yang sehat. Mari sama-sama mengawalnya untuk mendapatkan pemimpin daerah terbaik yang benar-benar dipilih masyarakat,” kata Gubernur Rusdy Mastura dari ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).
Gubernur juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Tengah, yang dikenal sebagai Negeri Seribu Megalit, dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain di Indonesia.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Pilkada Serentak di Sulawesi Tengah akan berjalan sukses dan membawa kemajuan bagi daerah ini,” ujar Rusdy Mastura.
Hari ini merupakan hari kedua masa tenang Pilkada 2024. Seluruh pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar tanpa gangguan intimidasi maupun politik uang.
Warga Sulawesi Tengah dijadwalkan akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2024. Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibuka mulai pukul 07.00 WITA hingga 12.00 WITA, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah mereka.
Semangat untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat terus digaungkan. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan sinergi antar elemen, Gubernur optimistis Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah dapat berlangsung aman, damai, dan berintegritas.