Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Berujung Laporan ke Jalur Hukum

Ilustrasi Penganiayaan
Bagikan Via:

Palu, Medula.id – Seorang oknum anggota TNI diduga melakukan aksi kekerasan dengan menampar manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/12/2024) pukul 09.50 Wita.

Kejadian bermula saat pelaku meminta diisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak lima liter untuk kendaraannya. Namun, Asriadi menjelaskan bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian BBM jenis Pertalite diwajibkan menggunakan barcode.

Korban yang juga bertugas sebagai manajer SPBU tersebut menawarkan untuk membantu pelaku membuat barcode, sebagaimana yang dilakukan kepada konsumen lain pada saat itu. Namun, pelaku tidak menerima solusi tersebut. “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran selesai dan bisa digunakan,” ujar Asriadi saat konferensi pers pada hari kejadian.

Bukannya mengikuti solusi yang ditawarkan, pelaku justru mempertanyakan kebijakan tersebut dan tidak menerima penjelasan yang diberikan. Pelaku kemudian meluapkan emosinya dengan menampar telinga kanan korban sebanyak satu kali. Berdasarkan rekaman CCTV milik SPBU, aksi penamparan ini terjadi setelah pelaku sebelumnya mencoba menampar korban namun gagal.

“Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar. Lalu dia menampar lagi dan mengenai telinga bagian kanan,” ungkap Asriadi.

Setelah insiden tersebut, bukannya meminta maaf, pelaku malah pergi meninggalkan lokasi dan menantang korban untuk melaporkan tindakannya. “Yang bersangkutan tidak minta maaf, malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu,” tegas Asriadi.

Korban Pilih Jalur Hukum

Usai kejadian, Asriadi langsung melaporkan insiden tersebut ke Denpom XIII-2 Palu. Ia juga diminta untuk melengkapi laporan dengan surat keterangan berobat sebagai dasar visum. Dalam proses mediasi yang dilakukan di Kodim 1306/Donggala Kota Palu, korban menegaskan bahwa ia tidak bisa berdamai dan akan menempuh jalur hukum.

“Saya sudah bertemu dengan pelaku dalam mediasi, tapi saya tidak bisa berdamai. Saya ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,” ujar Asriadi.

Sementara itu, Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Kodim 1306/Kota Palu. “Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani anggota Kodim 1306/Kota Palu,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kasus ini masih berjalan. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait tindakan disiplin terhadap oknum TNI yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *