Tim Penyidik Kejari Palu Geledah Kantor BPD, Diduga Ada BPHTB Siluman

Bagikan Via:

Palu, Medula.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melaksanakan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu di Jalan Baruga, Rabu (11/12/2024).

Penggeledahan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut melibatkan 15 anggota tim penyidik Kejari Palu. Mereka menyisir seluruh ruangan di kantor BPD, mulai dari ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), loket PBHTB, bagian perbendaharaan, hingga ruangan verifikasi dan validasi.

Selama proses penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta file data dari komputer untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Selama dua tahun berjalan, terdapat BPHTB siluman yang diduga tidak dilaporkan dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujar Yudi.

Kasiintel menambahkan, status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh aktor-aktor yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *