Palu, Medula.id – Penyidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sektor perkebunan kelapa sawit oleh anak usaha PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk terus bergulir. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memeriksa mantan Direktur PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) tahun 2014, Boan Sulu Simatupang, pada Senin (16/12).
“Mantan Dir PT RAS tahun 2014 group PT AALI Tbk, Boan Sulu Simatupang sementara diperiksa,” kata Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng tersebut berlangsung sejak pukul 9.30 WITA dan hingga kini masih berjalan. Boan Sulu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran yang melibatkan PT RAS.
Selain Boan Sulu, sejumlah petinggi PT AALI Tbk lainnya juga telah dipanggil Tim Penyidik Kejati Sulteng, termasuk:
- Daniel Paolo Gultom, Kepala Divisi Finance Holding PT AALI Tbk.
- Arief Catur Irawan, Direktur Operasional PT AALI Tbk.
- Tingning Sukowignjo, Direktur Keuangan PT AALI Tbk, yang sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.
- Veronica Lusi Herdiyanti, Manager Operasional PT AALI Tbk.
- Buntoro Rianto, Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan PT RAS.
- Oka Arimbawa, Manager PT SJA sekaligus menjabat di PT ANA dan PT RAS.
- Doni Yoga Pradana, Direktur PT SJA.
Tim juga memeriksa mantan Direktur PTPN XIV, Ryanto Wisnuardhy (2019-2021) dan Suherdi (2021-2022).
Dugaan kuat muncul bahwa PT RAS, yang sahamnya 99,9% dimiliki PT AALI Tbk, hanya menjadi perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali batas kepemilikan lahan yang ditetapkan regulasi. Seluruh keuangan, termasuk dividen PT RAS, dikelola langsung oleh PT AALI Tbk.
PT AALI Kooperatif
Manager Media & PR Analyst PT AALI Tbk, Muh Husni, menegaskan bahwa perusahaan mendukung proses hukum. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya dalam jumpa pers pada Kamis (28/11) di Palu.
Menanggapi petinggi perusahaan yang sempat tidak memenuhi panggilan Kejati Sulteng, Husni menyebut hal itu disebabkan kesibukan lain. “Bukan mangkir, tetapi meminta penjadwalan ulang,” katanya.
Husni juga menambahkan bahwa kehadiran PT AALI Tbk di Sulawesi Tengah adalah atas undangan pemerintah daerah. “Kami hadir untuk membangun daerah sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya.