Parigi Moutong, Medula.id – Proyek pembangunan 11 unit MCK di Desa Tingkulang, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), terancam mangkrak. Hingga berita ini ditayangkan pada Senin (16/12/2024), belum ada satu unit MCK pun yang rampung, padahal masa kontraknya akan berakhir pada akhir Desember 2024.

Proyek ini dikelola oleh CV Trisipaka Utama melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah. Kepala Desa Tingkulang mengungkapkan bahwa masyarakat sudah mendesak agar proyek tersebut segera diselesaikan.

“Kami sangat berharap proyek ini cepat selesai karena kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas MCK sangat mendesak. Warga sudah mulai kehilangan kesabaran karena MCK yang dinantikan itu belum juga rampung,” tegas Kepala Desa Tingkulang.
Namun, lambannya pengerjaan proyek menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pekerja. Para tukang, sopir ojek motor pengangkut material pasir, hingga pekerja pencetak batako mengeluhkan upah mereka yang belum dibayarkan, meskipun mereka telah bekerja selama berhari-hari.
“Kami diminta cepat melaksanakan pekerjaan pembangunan MCK, telah bekerja berhari-hari namun belum menerima upah. Vitamin U-nya tidak cepat, bagaimana kita bekerja jika semuanya tidak lancar,” ujar Ardi, salah satu tukang, dengan nada jengkel. Pernyataan tersebut diamini oleh para pekerja lainnya.
Hal serupa diungkapkan oleh seorang tukang lainnya yang enggan disebutkan namanya. “Kami berharap pihak pelaksana bertanggung jawab. Kami sudah bekerja keras, tetapi sampai sekarang belum dibayar. Padahal, kami juga butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Pihak CV Trisipaka Utama hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan maupun masalah pembayaran. Kondisi ini membuat proyek menjadi sorotan masyarakat Desa Tingkulang yang sangat berharap fasilitas MCK dapat segera digunakan.
Selain itu, anggaran besar yang dialokasikan untuk proyek ini semakin memicu tuntutan dari masyarakat kepada pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada monitoring dari Dinas Cikasda Provinsi Sulawesi Tengah.
“Diharapkan pihak Dinas turun tangan melihat dan memastikan proyek pembangunan MCK ini sesuai dengan spesifikasi. Mulai dari bahan pasir saja sudah menggunakan pasir laut, yang menyalahi spesifikasi. Namun, kami tetap berharap MCK ini bisa segera rampung sesuai kontrak dan pihak rekanan membayar upah tukang secepatnya,” harap Ardi dan Kepala Desa Tingkulang.