Palu, Medula.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang sidang sementara DPRD Sulawesi Tengah, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (24/12/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I, Aristan, dan Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid. Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, turut hadir dalam pertemuan ini.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD, Arus Abdul Karim, meminta Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, untuk memaparkan gambaran umum terkait Raperda APBD 2025.
Novalina menjelaskan bahwa TAPD telah menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Beberapa langkah teknis yang telah diambil antara lain penyampaian surat pemberitahuan kepada perangkat daerah terkait catatan evaluasi dan rencana refocusing anggaran.
“Refocusing akan dilakukan pada belanja yang tidak berkorelasi langsung dengan pencapaian indikator kinerja utama. Kami akan mengutamakan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, biaya makan-minum, alat tulis kantor (ATK), penggandaan, hingga belanja pakaian seragam,” jelas Novalina.
Ia juga menyoroti alokasi anggaran untuk kegiatan wajib seperti belanja Inspektorat. “Anggaran Inspektorat saat ini telah sesuai dengan ketentuan sebesar 0,06 persen dari APBD. Namun, kami masih memiliki tugas untuk memastikan bahwa anggaran tersebut efektif dalam mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Novalina menyampaikan adanya kekurangan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk pengembangan sumber daya manusia di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Ia mengatakan bahwa kekurangan ini akan menjadi prioritas dalam refocusing anggaran mendatang.