Skandal UIN Alauddin Kembali Viral Usai Aduan Mahasiswi Dilecehkan Dosen

Bagikan Via:

UIN Alauddin Makassar (UINAM) kembali menghebohkan masyarakat. Belum usai kasus percetakan uang palsu di kampus UINAM kini mencuat kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen. Viral di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual. Skandal tersebut menyeret oknum Dosen di Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar. Dari informasi yang beredar, pelecehan tersebut terjadi sebanyak dua kali.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, seorang mahasiswi UINAM dilecehkan saat menyetorkan hafalan. Kejadian traumatis tersebut terjadi di ruang kelas 406, lantai 4, Fakultas Adab dan Humaniora kampus II UINAM pada 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.

Kesaksian Korban Viral di Media Sosial

Kasus pelecehan seksual terkuak setelah rilis di media sosial Media Ukkiri. Kasus tersebut menimpa salah satu mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Pelaku adalah dosen berinisial IA.

Pelecehan terjadi pertama kali pada Rabu, 9 Oktober 2024. Direkam dari Media Ukkiri, korban mengaku menjadi satu-satunya mahasiswa yang diberi tugas hafalan pada mata kuliah yang diampu dosen tersebut. Saat itu, ruang kelas telah sepi dan pelaku menahan korban untuk menanyakan progres setoran hafalan. Anehnya, saat korban bersalaman dengan pelaku, pelaku malah mengenggam tangan beserta bahu korban.

Pada 30 Oktober 2024, korban lagi-lagi dicegat oleh pelaku saat hendak meninggalkan kelas. Alhasil, korban pun menyetorkan hafalannya. Namun, kejanggalan semakin dirasakan oleh korban kala pelaku mendekat dan memegang pundak korban, sampai merambat menyentuh bokong serta payudara korban.

Meski sempat mengalami freeze, korban berhasil melarikan diri. Namun, pelaku tetap mengejar korban dan menghujaninya agar menyetor hafalan. Korban yang ketakutan bergegas pulang ke indekos dengan mengendarai motor.

Setelah kejadian tersebut, korban menceritakannya ke beberapa dosen. Sayangnya, dia mendapatkan berbagai tanggapan yang kurang responsif. Salah seorang dosen bahkan memintanya untuk tidak memperpanjang perkara dan membuat pernyataan sikap. Namun, korban menolak dan hal itu didukung oleh salah satu dosen. Korban pun melaporkan hal tersebut ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINAM pada 26 November 2024.

Respon UIN Alauddin Makassar

Menanggapi kasus pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi UINAM tersebut, UINAM mengeluarkan press release pada 25 Desember 2024. Melalui pernyataan resmi tersebut, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag., menegaskan mengecam keras segala tindakan pelecehan seksual.

Dalam press release, Dekan FAH juga menghimbau agar korban dan pihak yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke Unit Layanan Terpadu Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Laporan tersebut juga akan diproses Dewan Kehormatan Universitas. Jika kasus ini terbukti, Dekan FAH menyatakan akan memberikan sanksi tanpa kompromi. Selain itu, dihimbau kepada media agar mengutamakan asas praduga tak bersalah.

Selaras dengan itu, melalui Tribun-Timur.com, Barsihannor mengaku telah memberhentikan pelaku tersebut untuk mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora usai mendapatkan laporan dari korban pada 30 Oktober 2024. Berdasarkan keterangannya, pelaku bukanlah dosen tetap, tetapi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian yang bertugas sementara di fakultasnya. Sementara itu, SK pelaku berada di fakultas lain yang diduga tercatat di Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar.

Berbeda dengan Press Release tersebut, pada unggahan sebelumnya, website resmi UINAM menyatakan hal yang berbanding terbalik dengan ungkapan korban (24/12/2024). Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin Makassar membantah adanya laporan resmi mengenai dugaan pelecehan seksual pada salah satu mahasiswi di fakultas UINAM. Ketua PSGA, Prof. Dr. Djuwairiyah Ahmad, menilai tuduhan tersebut tidak mendasar dan mencoreng nama baik lembaga PSGA dikarenakan tidak adanya bukti laporan resmi.

Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris tersebut juga menekankan bahwa PSGA tidak mentoleransi tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *