Aksi demonstrasi yang dipayungi oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dihadiri puluhan massa. Unjuk rasa tersebut imbas dari keputusan pemerintah dalam kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Gelar aksi dilakukan di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat pada sore hari, Kamis (26/12/2024).
Dari unggahan Nawacita TV melalui kanal YouTube, massa tampak membawa atribut berupa spanduk maupun poster yang berisi penolakan kenaikan PPN 12%. Selain itu, massa juga menghadirkan teatrikal yang berupa puisi. Aksi ini menjadi seruan keberatan massa terhadap keputusan pemerintah yang dianggap hanya mewakili suara segelintir orang, bukan raungan rakyat.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, massa aksi meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12% dan mengkaji ulang keputusan tersebut. Sebab, langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut pada awal masa jabatannya dinilai merenggut kesejahteraan rakyat Indonesia.
“PPN sangat tidak adil diterapkan, Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, akan tetapi sumber daya alam itu dikelola investor asing, pajak adalah sebuah kebijakan yang sangat merugikan untuk rakyat itu sendiri!” seru Orator.
“PPN menjadi 12 itu kebijakan yang sangat mencekik, merugikan masyarakat! Kita hari ini datang untuk mendorong pemerintah mengevaluasi kembali dan mengambil keputusan yang harus melalui masyarakat bukan segelintir orang saja!” ujar sang Orator.
Demonstrasi yang digerakkan oleh BEM SI Kerakyatan sempat berujung ricuh. Terjadi aksi saling dorong di antara mahasiswa dan polisi. Hal ini dikarenakan hari mulai malam sedangkan massa belum membubarkan diri. Meski begitu, massa tetap mengakhiri aksi setelah mengancam akan melakukan demo yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak diindahkan.
Akar kebijakan PNN 12% merupakan mandat dari era pemerintahan Joko Widodo melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah sendiri mengumumkan bahwa ketetapan ini akan berlangsung mulai 1 Januari 2025.
Sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, banyak pertentangan dari berbagai pihak. Mulai dari influencer, akademisi, aliansi mahasiswa, hingga masyarakat biasa mengomentari kebijakan PPN 12%.