
July 1, 2025


Sumber : BeritaSulteng.id

Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan klarifikasi terkait denda damai untuk pengampunan koruptor di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Menkum menegaskan sistem hukum Indonesia memungkinkan pengampunan bagi pelaku tindak pidana, namun tidak serta merta digunakan untuk membebaskan pelaku, terutama koruptor. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.