Palu, Medula.id – Setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait, Komisi C DPRD Kota Palu turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan sejumlah proyek pembangunan yang dinilai belum rampung tepat waktu.
Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al Amri, menyebutkan bahwa beberapa proyek tidak selesai sesuai target pada 26 Desember. “Kami ingin memastikan langsung kondisi proyek yang dibahas dalam RDP kemarin. Dari hasil pengecekan, beberapa proyek memang dipastikan molor,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi C menemukan beberapa proyek yang belum rampung, antara lain Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Lapangan Talise Valangguni, Drainase Huntap Tondo, Pembangunan Masjid Huntap Tondo, dan Kantor Dinas Sosial Kota Palu.
Menurut Abdurahim, keterbatasan waktu membuat tim hanya dapat mengunjungi beberapa lokasi. Namun, pantauan sementara menunjukkan bahwa hampir semua proyek yang dicek tidak sesuai target.
Rencana Rapat untuk Solusi
Menanggapi kondisi ini, Komisi C berencana menggelar rapat bersama pihak eksekutif pada awal 2025, sekitar tanggal 3 atau 4 Januari. Rapat tersebut akan melibatkan Dinas PU, Dinas Keuangan, Sekretaris Kota, dan Wali Kota Palu untuk mencari solusi terbaik.
“Kalau proyek sudah tidak bisa diselesaikan, kontraknya harus diputus. Tapi kalau masih ada komitmen dari kontraktor, kita akan pertimbangkan adendum dengan denda,” tegas Abdurahim.
Proyek Lambat Dapat Sorotan
Alfian Chaniago, anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, secara khusus menyoroti lambatnya progres dua proyek utama, yakni pembangunan gedung DLH dan Masjid Huntap Tondo, yang baru mencapai sekitar 60 persen.
“Secara pribadi, saya rasa kontrak untuk kedua proyek ini harus diputus. Progresnya terlalu lambat, belum sampai 70 persen. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Alfian. Ia menambahkan bahwa langkah ini dilakukan demi memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif.
“Kami ingin pembangunan di Kota Palu lebih tertata dan menghasilkan output yang maksimal. Ini demi Palu yang lebih cantik dan maju,” pungkasnya.
Proyek Drainase Dikerjakan Terburu-buru
Sebelumnya, Komisi C juga meninjau pengerjaan drainase di Jalan Dr. Wahidin dan wilayah Palu Barat yang dinilai asal-asalan dan tergesa-gesa karena mengejar waktu penyelesaian pekerjaan.