Gubernur Sulawesi Tengah Ikuti Rakor Penataan Tenaga Non-ASN

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah.
Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah.

Rakor ini diselenggarakan pada Rabu (8/1/2025) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Pertemuan ini turut dihadiri secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti oleh seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia.

Agenda utama Rakor membahas upaya penataan tenaga non-ASN guna menciptakan sistem manajemen yang lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.

“Penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap menjalankan arahan pemerintah pusat guna memastikan proses penataan ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Rusdy Mastura.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan bahwa kebijakan penataan tenaga non-ASN menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang efisien dan profesional, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Senada dengan itu, Menteri Kemenpan RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal dan bebas dari praktik diskriminasi.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menambahkan bahwa data dan informasi terkait tenaga non-ASN akan diperbarui untuk mendukung kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Rakor ini disebut sebagai langkah awal untuk memastikan kebijakan penataan tenaga non-ASN dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh daerah. Hal tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Rusdy Mastura didampingi oleh Kepala Inspektorat Sulteng Salim, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M Sadly Lesnusa, serta perwakilan dari BKD dan Biro Umum Setdaprov Sulawesi Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *