Walikota Palu Tegaskan Lapangan Vatulemo Tidak Dapat Digunakan untuk Festival Persahabatan

Baliho Kegiatan Festival Persahabatan Kota Palu yang terpampang di ruas jalan Wolter Monginsidi, Palu (Sumber : beritasulteng.id)
Bagikan Via:

PALU,MEDULA.id – Rencana pelaksanaan Festival Persahabatan yang akan digelar mulai 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di Lapangan Vatulemo, Palu, mendapat tanggapan tegas dari Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid. Festival yang diinisiasi oleh komunitas Nasrani ini dianggap sebagai kegiatan positif yang memperkuat nilai toleransi antar umat beragama di Kota Palu. Namun, terkait dengan penggunaan lokasi, Walikota menegaskan bahwa Lapangan Vatulemo tidak dapat digunakan untuk acara tersebut.

Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa meskipun kegiatan Festival Persahabatan mendukung keberagaman dan merupakan kegiatan yang baik, penggunaan Lapangan Vatulemo tidak diperbolehkan. Hal ini disebabkan oleh hasil rapat evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi dengan OPD terkait, dan sudah kami sampaikan kepada panitia penyelenggara bahwa pelaksanaan Festival Persahabatan tidak diperbolehkan di Lapangan Vatulemo. Kami menyarankan agar acara ini dilaksanakan di gedung tertutup yang ada di beberapa wilayah Kota Palu,” ujar Hadianto Rasyid saat ditemui di kediamannya pada Jumat, 17 Januari 2025.

Meski demikian, Hadianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu tetap mendukung kegiatan keagamaan dalam bentuk apapun. Ia berharap agar panitia acara dapat memilih lokasi yang lebih sesuai, sehingga kenyamanan dan ketertiban selama acara dapat terjaga dengan baik.

“Kami sangat mendukung setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan. Namun, untuk kegiatan seperti ini, kami menghimbau kepada panitia agar pelaksanaannya dilakukan di gedung tertutup, agar kenyamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Terkait izin pelaksanaan, Walikota Palu menyebutkan bahwa seluruh izin acara berada di tangan aparat kepolisian. Pemerintah Kota Palu tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin penggunaan lokasi, sehingga panitia diminta untuk berkoordinasi langsung dengan Polres Palu.

“Semuanya ada di tangan aparat kepolisian. Silakan panitia berkoordinasi dengan pihak Polres Palu,” jelasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan pelaksanaan Festival Persahabatan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada, sambil tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Palu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *