HPMKT Desak Tindakan Tegas Terhadap Penambangan Ilegal di Parigi Moutong, Khawatirkan Kerusakan Lingkungan

Sungai di Desa Taopa Utara tercemar (Sumber : Media Alkhairaat)
Bagikan Via:

PARIGI, MEDULA.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) mendesak pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Parigi Moutong. Desakan ini muncul menyusul dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang tidak terkendali di daerah tersebut.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (25/1), Aziz, perwakilan HPMKT, menyoroti pentingnya kejelasan dan keberlanjutan izin pertambangan yang diberikan di Desa Taopa Utara. Ia menegaskan, izin pertambangan yang dikeluarkan haruslah memberi manfaat bagi masyarakat luas dan tidak hanya menguntungkan segelintir orang. Lebih penting lagi, izin tersebut harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak merusak lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat setempat.

“Kami menuntut agar pemerintah memastikan bahwa izin dikeluarkan tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga tidak merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat,” tegas Aziz.

Aziz juga mengkritik ketidakpedulian pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, terhadap keluhan masyarakat terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan ilegal. Menurutnya, ketidakpedulian ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan rakyat. Ia pun mendesak agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dari Dapil IV segera turun ke lapangan untuk mencari solusi tepat terhadap masalah ini.

“Kami mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal bukan hanya masalah jangka pendek, tetapi juga ancaman bagi generasi mendatang,” kata Aziz.

Sebagai generasi muda, HPMKT mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Taopa dan sekitarnya untuk bersama-sama menolak pertambangan yang merusak lingkungan dan mencari solusi yang lebih berkelanjutan. Aziz menekankan bahwa pertambangan bukanlah solusi bagi permasalahan ekonomi jangka panjang, dan bahwa penting untuk menciptakan masa depan yang lebih baik tanpa merusak alam.

“Tambang bukanlah solusi bagi permasalahan ekonomi. Kita harus berupaya menciptakan masa depan lebih baik tanpa merusak alam,” ujarnya.

Aziz menambahkan, meskipun pertambangan bisa memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku usaha, dampak negatifnya terhadap lingkungan sangat besar. Kegiatan pertambangan ilegal, seperti deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati, sangat mengancam keberlanjutan ekosistem dan mata pencaharian masyarakat di sekitar area pertambangan.

Salah satu contoh konkret yang disorot HPMKT adalah dampak dari penambangan ilegal di Desa Taopa Utara, yang menyebabkan pencemaran sungai, sumber air utama bagi masyarakat. Sungai yang mengalir dari hulu hingga hilir, melewati beberapa desa di Kecamatan Taopa, kini tercemar akibat kegiatan pertambangan ilegal. Pencemaran ini berbahaya karena sungai tersebut digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan air minum, mencuci pakaian, serta untuk pengairan kebun.

“Pencemaran ini tentu saja mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut,” kata Aziz. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat terkait, kerusakan ini bisa semakin meluas dan sulit diperbaiki.

“Kami menuntut agar tindakan tegas segera diambil, agar kerusakan ini tidak semakin meluas,” pungkasnya.

HPMKT berharap agar pemerintah setempat segera memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan memastikan bahwa penambangan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *