PALU,MEDULA.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan sanksi penonaktifan kepada Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, terkait dengan dugaan konflik internal di sekolah tersebut. Penonaktifan ini berlaku sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palu.
Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiawati, mengungkapkan bahwa keputusan ini sudah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, sebelum diumumkan kepada publik.
“Mulai hari ini, Selasa (4/2/2025), Kepala Bidang Pembinaan SMK, Zulfikar Is Paudi, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 2 Palu,” ujar Yudiawati.
Selain penonaktifan Loddy, Disdik Sulteng juga memberikan sanksi pembinaan kepada dua guru SMKN 2 Palu, yaitu Moh Dalil dan Moh Baso, yang terlibat dalam konflik internal dengan Kepala Sekolah Loddy Surentu. Disdik Sulteng memastikan bahwa pembinaan ini dilakukan untuk memperbaiki situasi di sekolah tersebut.
Selama proses penyelidikan berlangsung, Loddy Surentu akan ditempatkan sementara di Dinas Pendidikan Sulteng. Disdik Sulteng berkomitmen untuk melakukan tindakan lebih lanjut setelah mendapatkan hasil dari pemeriksaan yang sedang berlangsung.