Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama tim delegasi pemerintah Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan (Korsel). Dalam kunjungan tersebut, Supratman dan tim delegasi menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul untuk membahas berbagai isu terkait pelayanan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negeri ginseng tersebut.
Supratman menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya ke KBRI Seoul adalah untuk memastikan bahwa WNI yang tinggal di Korea Selatan mendapat pelayanan dan perlindungan hukum yang memadai. “Ada banyak WNI yang tinggal di Korea, khususnya di Seoul. Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum,” ungkap Supratman pada Rabu (5/2/2025).
Menteri Hukum juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan kajian untuk menempatkan atase hukum di KBRI Seoul. Atase hukum ini nantinya akan memiliki tugas penting dalam melakukan koordinasi kerja sama di bidang hukum, perlindungan WNI terkait kewarganegaraan, serta memberikan pendampingan dalam proses hukum yang dihadapi oleh WNI di Korsel.
“Saat ini Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Pemerintah sedang mengkaji penempatan atase hukum di Korea Selatan, apalagi banyak WNI di sini,” ujar Supratman. Ia menekankan bahwa atase hukum akan berperan penting dalam memastikan perlindungan hukum bagi WNI, terutama yang terkait dengan kewarganegaraan, serta memberikan pendampingan di setiap tingkatan pengadilan.
Kehadiran delegasi Indonesia di Seoul disambut hangat oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Seoul, Zelda Wulan Kartika. Zelda menyampaikan bahwa KBRI Seoul secara rutin berkoordinasi dengan pemerintah Korsel untuk melindungi kepentingan WNI, khususnya di bidang hukum. Ia juga menambahkan bahwa KBRI Seoul siap mendukung segala bentuk kerja sama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan. “Kami berharap kedatangan delegasi Menteri Hukum dapat meningkatkan kolaborasi antara kedua negara, sehingga pelayanan kepada WNI di Korea Selatan bisa semakin baik,” ujar Zelda.
Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama. Hadir pula dari KBRI Seoul, atase pertahanan, koordinator fungsi politik dan organisasi internasional, serta jajaran KBRI Seoul.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri dan mempererat hubungan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan.