PALU MEDULA.id – Aksi Kamisan Palu menuntut pihak kampus menyatakan sikap dalam isu RUU Minerba. Aksi demo ini dilaksanakan di depan Universitas Tadulako pada Kamis (6/1/2025).
Aksi Kamisan yang menjadi wadah menyuarakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia kali ini membawa tuntutan yang berbeda. Dalam aksinya, para demonstran menyoroti empat isu dengan Rancangan Undang-Undang pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi isu utama.

RUU Minerba adalah kebijakan yang diinisiasi oleh DPR dan dibahas dalam waktu satu hari yang hal ini dinilai tergesa-gesa. Adanya RUU Minerba, perguruan tinggi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diprioritaskan. Hal ini memancing reaksi dari berbagai pihak termasuk kalangan mahasiswa yang hari ini tergabung dalam aliansi Aksi Kamisan ke 58.
Para demonstran yang tergabung dari mahasiswa di berbagai jurusan dan organisasi ini berkumpul di depan gerbang kampus Universitas Tadulako sejak pukul 15.30 — 18.00 WITA.

Dalam tuntutannya, mereka menilai RUU Minerba hanya akan merampas kebebasan bersuara di kalangan akademisi. Dengan terlibatnya kampus dalam pengelolaan tambang, maka potensi tekanan dari pihak penguasa dapat terjadi. Selain itu, bisnis pertambangan bisa mengakibatkan teralihkannya fokus kampus dari Tri Dharma perguruan tinggi.
“Kawan-kawan sekalian, baru-baru saja kita melihat di media sosial bahwa adanya Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara yang disahkan di DPR. Perlu kita ketahui bahwa dengan adanya keputusan tersebut, tentunya ini sangat mencoreng apa yang menjadi tujuan dari perguruan tinggi!” tegas Orator yang berdiri di depan para Demonstran.
Dalam orasinya, Orator menegaskan bahwa seharusnya perguruan tinggi berfokus pada kecerdasan bangsa dan mengawal kerusahakan lingkungan yang disebabkan oleh berbagai pihak termasuk pertambangan. Aksi ini juga diwarnai dengan sumbangsi puisi dari tiga orang aktivis yang semakin membakar semangat demonstran.
Mereka juga meminta pihak kampus untuk transparan mengenai anggaran proyek gerbang dan taman kampus Universitas Tadulako. Olehnya, mereka berharap agar pihak kampus segera menyatakan sikap tegas bahwa kampus menolak RUU Minerba serta merilis rincian anggaran yang digunakan dalam pembuatan gerbang dan taman di Universitas Tadulako.
“Kita berharap dari pihak akademisi, pihak perguruan tinggi yang pertama itu, bisa memberikan respon untuk menolak terkait Revisi Undang-Undang Minerba yang akan menggaet perguruan tinggi untuk pengelolaan tambang!” tegas Sadiq selaku Koordinator Lapangan pada Tim Medula, Kamis (6/1/2025).
“Dan juga mungkin untuk isu transparansi anggaran taman Untad, bisa memperlihatkan dari pihak universitas untuk memperlihatkan transparansi tentang bagaimana pemetaan anggaran dengan jumlah yang cukup besar dengan hasil dari proyek taman Untad itu sendiri, apakah sesuai? Itu saja yang kami minta!” tutupnya.