DONGGALA,MEDULA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Donggala untuk masa jabatan Tahun 2025-2030, pada Senin (10/2/2025).
Pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala, Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan, disampaikan setelah ditetapkan oleh KPU Donggala dengan perolehan suara sebanyak 61.883, yang setara dengan 38,6 persen dari total suara sah.
Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Donggala, Bawaslu Donggala, Polres Donggala, Kodim 1306 Palu, Partai Politik (Parpol), serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan mensukseskan Pilkada serentak 2024.
“Terima kasih dan apresiasi saya ucapkan atas partisipasi semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada serentak Donggala 2024 sehingga Pilkada terselenggara dalam suasana aman dan damai,” kata Taufik.
Taufik juga menjelaskan bahwa KPU Donggala telah menyampaikan dokumen penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Donggala. Berdasarkan hal tersebut, DPRD Donggala melaksanakan paripurna untuk mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala terpilih pada hari ini.
“Saya, atas nama masyarakat Kabupaten Donggala, mengucapkan selamat kepada Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan. Kiranya dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai visi dan misi, sehingga Kabupaten Donggala menjadi lebih baik,” ungkap Taufik.
Acara paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih, Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan, anggota DPRD Donggala, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta puluhan pendukung Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan.