SIGI, MEDULA.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, pada Sabtu (15/2/2025). Seorang warga setempat diduga menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis.
Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat, pada Minggu (16/2/2025), menyampaikan bahwa personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Biromaru telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban. Berdasarkan keterangan korban, DMW, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WITA.
Dua pria yang tidak dikenal datang ke rumahnya dan menanyakan seseorang yang tinggal di Desa Sidera. Setelah korban bersalaman dengan keduanya, ia mengaku tiba-tiba kehilangan kesadaran dan menyerahkan perhiasan emas miliknya.
“Korban mengatakan bahwa kedua pria tersebut memintanya mengambil barang berharga untuk didoakan agar mendapat berkah. Korban kemudian membawa cincin dan anting-anting emasnya, yang kemudian dibungkus menggunakan sajadah miliknya,” jelas Iptu Nuim.
Setelah kedua pria tersebut pergi, korban baru menyadari bahwa perhiasan miliknya telah dibawa. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp47 juta.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Biromaru, yang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Iptu Nuim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus serupa.
“Jangan mudah percaya pada orang asing, jaga jarak saat berinteraksi, dan tanyakan identitas tamu yang tidak dikenal. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa setempat,” ujarnya.