Konferensi Pers Wakil Ketua MPR RI bersama Tim Kuasa Hukum kasus #KitaBersamaAlya

Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Ketua OSIS SMKN 2 Palu, Alya, mengungkapkan bahwa setelah kejadian yang lalu, yakni kejadian mengenai kasus dikeluarkan dari sekolah sebab memimpin demo menolak adanya waktu Les Bahasa Inggris pada jam sekolah. Ia tidak mendapat kendala samasekali, baik dari pihak guru maupun siswa juga mendukung.

Tim Kuasa Hukum Alya, LBH Rumah Hukum Tadulako, didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Akbar Supratman, menyampaikan proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. “Setelah dua bulan kita sekarang berada diujung persoalan, kemarin saya berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, Ibu Fitri, dari Inspektorat telah melaksanakan secara independen.” Ungkapnya.

Keberanian Alya dalam mengungkap kasus yang terjadi disekolahnya akan membawa ia sebagai Duta Pelajar Sulteng. “Kami kedepan bersama Tim Advokasi, Tidar Sulteng, ingin mengangkat Alya sebagai Duta Pelajar Sulteng. Diharapkan adik Alya juga bisa membantu korban yang terintimidasi dari oknum-oknum.” Ujar Anggota DPD Sulteng tersebut.

“Akan ada layanan aduan teman-teman pelajar bisa melaporkan ke Kepala Sekolah yanh ada di sekolah. Kita berharap semoga kejadian yang sama ini tidak akan terulang kembali.” Kata Tim Kuasa Hukum LBH Rumah Hukum Tadulako.

Tim Kuasa Hukum bersama Anggota DPD Sulteng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI tersebut mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah mendukung Alya sampai hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *