PALU, MEDULA.id – Insiden penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di sebuah homestay yang berlokasi di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Sabtu (1/3/2025) pagi. Seorang pria berinisial R (28) menjadi korban dalam peristiwa dan akhirnya meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.
Dilansir dari media Karebasulteng.com, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., mengkonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap latar belakang kasus tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, dikutip dari Karebasulteng.com.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula Ketika pelaku, RN, berada di dalam kamar homestay bersama pacarnya, M. Tak lama kemudian, korban R tiba dan mengetuk pintu dengan keras. Saat pintu dibuka, korban meminta RN keluar dari kamar. Pelaku awalnya menurut, tetapi tidak lama kemudian ia Kembali dengan sebilah parang dan menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di paha kiri atas serta betis kanan. Ia sempat dilarikan ke RS Samaritan Palu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.30 WITA.
Keluarga korban yang mendapat kabar tentang kejadian ini segera melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kapolresta Palu menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil Langkah antisipasi guna mencegah kemungkinan terjadinya aksi balas dendam.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Saat ini kami masih mendalami motif dibalik kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban,” tambahnya.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk menggali kemungkinan adanya motif dendam pribadi antara korban dan pelaku.