Safri Desak Gubernur Sulteng Evaluasi Dampak Sosial dan Ekologis Tambang di Morowali dan Morut

Bagikan Via:

PALU,MEDULA.id – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut). Safri mengungkapkan bahwa eksploitasi tambang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan telah menyebabkan kerugian sosial dan ekologis yang signifikan di wilayah tersebut.

“Peristiwa banjir di kawasan PT IMIP Bahodopi adalah bukti nyata buruknya tata kelola pertambangan. Eksploitasi sumber daya alam dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan manusia dan lingkungan sekitar,” ujar Safri saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (17/03/2025).

Sekretaris Komisi III itu menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini, termasuk melakukan audit lingkungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Safri menilai bahwa banyak perusahaan tambang yang beroperasi tanpa memperhatikan kaidah pertambangan yang baik dan benar, sehingga memperburuk dampak ekologis di wilayah tersebut. “Kami mendorong dilakukannya audit lingkungan untuk memastikan sejauh mana dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan. Kerugian sosial dan ekologis yang ditimbulkan sangat besar, dan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, Safri juga menyoroti adanya proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) BTTIG di Morowali yang menurutnya justru menyebabkan konflik dengan masyarakat setempat. Ia menilai proyek tersebut tidak diawasi dengan ketat, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar.

“Status PSN jangan dijadikan alasan untuk menghadirkan investasi tanpa pengawasan yang ketat. Jika proyek ini lebih banyak merugikan masyarakat dan lingkungan, maka lebih baik aktivitasnya dihentikan,” tegasnya.

Safri pun meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk segera menertibkan perusahaan tambang yang melanggar aturan serta memperketat pengawasan terhadap penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia meyakini bahwa dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah tetap bisa terjaga meskipun ada aktivitas pertambangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *