PALU, MEDULA.id – Nyaris dua tahun sudah keluarga korban bacok, Alimuddin mencari keadilan. Keluarga korban menagih janji Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang mengaku akan menanggung biaya pengobatan Alimuddin, serta pemberian beasiswa kepada anak-anak korban, dan modal usaha. Merespon hal tersebut, Pemkot mengundang keluarga korban untuk mediasi pada Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, viral di media sosial terkait postingan keluarga korban yang menagih janji Wali Kota Palu. Pertemuan ini dihadiri oleh sembilan orang terdiri dari putri korban Erika dan pendampingnya, Pak Wali Kota Hadianto Rasyid, bersama Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur Rumah Sakit Anutapura Palu, sisanya tiga staf Pemkot.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, konflik diselesaikan secara kekeluargaan sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palu Susik S.K.M., M.Si pada wartawan. Selain itu, Kandinsos Susik juga menyampaikan adanya miskomunikasi antara korban dan Pemkot.
“Cuma miskomunikasi saja, sehingga beberapa media salah paham terkait dengan penanganan-penanganan keluarga Pak Ali,” ujar Susik usai keluar dari ruang mediasi Wali Kota.
“Semua sudah dalam proses. Bahkan, masih dirawat di rumah sakit, kami sudah intervensi ke dinas sosial baik kebutuhan dasarnya, BPJS-nya, dan biaya rumah sakitnya sudah kita urus,” tambahnya.
Janji tersebut sebagai jalan tengah yang diambil oleh Wali Kota Palu agar korban mencabut tuntutan. Kata Susik, hal ini demi mencegah konflik yang berkepanjangan. Dia juga membantah isu yang beredar terkait pemaksaan pada keluarga korban untuk mencabut tuntutan.
“Kalo kita nda (tidak) damai, saya tidak tahu Inpres seperti apa. Mungkin, media tahu kondisi Inpres pada waktu itu seperti apa, mencekam. Hanya saya, kepolisian, dengan Habib Rotan yang posisi itu sampai kurang lebih dua minggu ada di posisi itu Pasar Inpres,” paparnya.
Susik turut menjelaskan bahwa pemenuhan janji oleh pemerintah kota tengah on-proses. Dia menjelaskan, jika tahun ini pemerintah melakukan perencanaan maka bisa direalisasikan tahun depan. Olehnya, dalam pemenuhan janji tersebut memerlukan proses yang cukup panjang. Kadinsos Susik menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan berasal dari pemerintah, melainkan konflik masyarakat.
Perlu diketahui, pembacokkan terhadap Alimuddin terjadi akibat bentrok antarwarga di Pasar Inpres Manonda pada Sabtu (19/8/2023). Kericuhan dipicu dari dua penjual ikan hingga berakhir dengan penikaman. Hal ini memancing kerusuhan yang lebih besar hingga Alimuddin terkena sayatan parang di kepala dan wajah yang mengakibatkan mata korban terluka parah.
Dari keterangan Erika, anak korban, janji tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang mendatangi korban di Rumah Sakit Anutapura Palu pada 20 Agustus 2023. Kemudian janji kembali diikrarkan pada 11 Januari 2023. Namun, hingga kini yang terealisasi hanya biaya operasi kepala dan pipi. Ditambah selama ini keluarga korban masih menanggung biaya pengobatan sebanyak Rp.250 ribu per hari.
Erika selaku anak dari korban yang menghadiri mediasi mengungkapkan bahwa pemkot bersama dinas sosial dan dinas kesehatan akan memenuhi janji tersebut.
“Kalo beasiswanya tadi, Pak Hadi sudah mengaku bakal kasih beasiswa sampai selesai kuliah untuk yang kuliah, SMA, dan SMP. Terus, kalo Ibu Direktur soal biaya bola mata yang tidak ditanggung bakal dibiayai kembali, karena itu katanya memang di luar dari BPJS,” ungkap Erika.
Terkait modal usaha kata Erika akan diberikan secara berkala dengan catatan bila pemberian modal pertama dikelola dengan baik. Namun, semua biaya tersebut belum diberikan sebab keluarga korban belum terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Sementara, dana yang telanjur dikeluarkan oleh keluarga korban tidak terhitung dalam tanggungan biaya. Kata Erika, hal ini dikarenakan tidak adanya bukti nota-nota pembayaran. Erika juga membeberkan bahwa pemkot dan dinas terkait telah meminta maaf dan mengaku lupa terhadap kasus tersebut.