PALU,MEDULA.id – Pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) diwarnai kericuhan hingga akhirnya ditunda, Jumat (21/3/2025).
Musprov KONI Sulteng yang sedianya digelar pada 21-23 Maret 2025 di Sutan Raja Hotel, Palu, mendapat penolakan dari sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dan beberapa KONI kabupaten. Ketegangan mulai muncul saat Ketua Panitia Musprov, Edison Ardiles, menyampaikan laporan kegiatan.
Sejumlah Ketua Pengprov Cabor melontarkan protes terkait pelaksanaan Musprov yang dinilai tidak sesuai dengan aturan. Situasi semakin memanas saat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas, membacakan sambutan Gubernur Sulteng. Salah satu peserta tiba-tiba berdiri dan mempertanyakan legalitas jalannya Musprov.
“Jangan digiring begitu saja kita, siapa yang mengaku sebagai anggota KONI, paham anggaran dasar rumah tangga, tegakkan anggaran dasar rumah tangga. Kata KONI dari pusat, harus ikut anggaran dasar rumah tangga,” teriak salah satu peserta Musprov.
Akibat semakin memanasnya situasi, Ketua Umum KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, akhirnya naik ke panggung dan mengumumkan bahwa Musprov KONI Sulteng resmi ditunda.
Penolakan Sebelum Musprov
Sehari sebelum Musprov digelar, sebanyak 21 pengurus cabor dan empat KONI kabupaten menyatakan keberatan atas pelaksanaannya. Mereka menilai agenda tersebut dipaksakan tanpa memperhatikan peraturan organisasi serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan olahraga di Sulteng.
Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, menyuarakan keberatan dari sejumlah pihak yang menekankan bahwa Musprov harus dijalankan sesuai aturan, termasuk Permenpora dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Salah satu keberatan utama adalah percepatan jadwal Musprov setelah salah satu calon Ketua KONI Sulteng, Hj. Arnila Muhammad Ali, dinyatakan lolos seleksi berkas. Hj. Arnila sebelumnya telah menginformasikan akan menjalani ibadah umroh di bulan Ramadan, sehingga banyak pihak merasa keputusan tersebut kurang mempertimbangkan aspek kebersamaan.
Hidayat menegaskan bahwa memaksakan pelaksanaan Musprov pada 21 Maret tanpa memperhatikan keberatan dari berbagai pihak dapat menyebabkan perpecahan besar dalam KONI Sulteng.
Mereka berharap panitia dapat meninjau ulang keputusan ini dan membuka ruang musyawarah agar Musprov dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menghasilkan kepengurusan yang dapat membawa kemajuan bagi dunia olahraga di Sulawesi Tengah.