PALU,MEDULA.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara tegas melarang seluruh SMAN dan SMKN di wilayahnya memungut biaya dari siswa maupun orang tua/wali murid, termasuk untuk kegiatan seperti wisuda. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Sulteng bernomor 400.14.4.3/2717/PSMK tertanggal 10 April 2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri tingkat SMA/SMK.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program unggulan Anwar Hafid, BERANI Cerdas, yang bertujuan menjamin akses pendidikan tanpa beban biaya tambahan. Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiwati V Windarusliana, menginstruksikan semua satuan pendidikan untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk dan alasan apa pun.
Usai upacara peringatan HUT ke-61 Provinsi Sulteng di Palu (13/4), Anwar menegaskan komitmennya, bahkan memperluas larangan ini ke sekolah swasta. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Sulteng mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah ke sekolah swasta untuk pertama kalinya. Meski ada sekolah yang menolak karena menilai bantuan tidak sebanding dengan potensi pungutan, sebagian besar telah setuju menerima BOS dengan syarat tidak lagi memungut biaya dari siswa.
“Saya akan beri sanksi tegas bagi sekolah yang masih melanggar, baik negeri maupun swasta,” ujar Anwar. Ia menegaskan bahwa tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pelanggaran.
Program BERANI Cerdas juga mencakup pembukaan layanan pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur kategori tidak mampu dan berprestasi. Jalur tidak mampu akan diverifikasi lewat surat keterangan dari kepala desa, sedangkan jalur berprestasi mensyaratkan IPK minimal 3,0 untuk jurusan eksakta dan 3,5 untuk non-eksakta.
Gubernur Anwar menyatakan pihaknya akan menggandeng sekolah-sekolah hingga tingkat SD dan SMP serta para bupati, untuk memastikan tidak ada lagi anak di Sulteng yang putus sekolah.