DONGGALA,MEDULA.id – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (TR-LH) yang langsung bergerak cepat melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan tambang galian C di wilayah Kabupaten Donggala.
Inspeksi dipimpin langsung oleh Bupati Vera di Kecamatan Banawa, dengan titik kunjungan ke tiga perusahaan: PT. BRM, PT. Berkah Batu Banawa, dan PT. Baru Terbit. Sebelumnya, Bupati menggelar pertemuan terbatas di Kantor Desa Loli Saluran bersama para kepala desa dari wilayah terdampak aktivitas tambang.
Dalam pertemuan itu, para kepala desa menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari dampak lingkungan hingga minimnya kesejahteraan masyarakat. Meski begitu, mereka juga mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam mengurangi pengangguran.
Vera menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan warga.
“Saya tekankan, kita tidak boleh lepas tangan. Semua pihak harus bertanggung jawab. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dari hasil sidak, Satgas TR-LH menemukan sejumlah pelanggaran, seperti reklamasi pasca tambang yang tidak dilakukan, kerusakan kawasan hutan penyangga, sistem drainase yang buruk, serta penampungan material di wilayah TUKS yang melebihi batas ketentuan.
Atas temuan tersebut, Bupati Donggala memerintahkan Satgas untuk menelusuri dokumen UKL-UPL dan memastikan keakuratan koordinat wilayah pertambangan setiap perusahaan.
“Perusahaan boleh beroperasi, tapi harus taat aturan. Kita tidak ingin masyarakat terus menjadi korban, terutama saat musim hujan tiba,” ujarnya.
Vera menegaskan tidak ada ruang bagi praktik “kongkalikong” dalam pengawasan pertambangan. Ia berkomitmen menindaklanjuti temuan lapangan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk langkah lebih lanjut.