Biaya PPDB MTsN 1 Palu Diduga Capai Rp 10 Juta, Kemenag Minta Penjelasan

Bagikan Via:

PALU,MEDULA.id – Kementerian Agama berencana memanggil Kepala MTsN 1 Kota Palu untuk meminta penjelasan terkait pungutan biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan sejumlah orang tua siswa MTsN 1 Kota Palu. MTsN 1 Kota Palu diketahui menetapkan biaya PPDB 2025 untuk jalur digital sebesar Rp 10,1 juta. Rincian biaya tersebut meliputi: seragam sebesar Rp 2,5 juta, infaq Rp 1,2 juta, modul pembelajaran Rp 3 juta (untuk tiga tahun), dan sarana prasarana digital Rp 3,4 juta.

Sementara itu, untuk jalur reguler dikenakan biaya sebesar Rp 6,8 juta. Kepala Kemenag Kota Palu, Ahmad Alhasni, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan nominal uang pendaftaran.

“Kemenag tidak pernah menetapkan besaran uang pendaftaran, makanya kami melakukan klarifikasi atas semua itu,” ujar Ahmad Alhasni.

Ia menyatakan akan mendalami lebih lanjut terkait pungutan biaya PPDB 2025 di sekolah tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan ke MTsN 1 Palu,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Kemenag tidak menentukan besaran biaya pendaftaran di sekolah-sekolah. Biaya pendaftaran siswa baru di satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag seharusnya tercantum dalam komponen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala MTsN 1 Kota Palu, Basria, menjelaskan bahwa biaya pendaftaran tersebut telah disepakati bersama orang tua siswa.

“Uang pendaftaran itu sudah disampaikan kepada orang tua siswa melalui ketua komite, mereka rapat di dalam ruangan ini dan ketua komite menjelaskan apa saja fasilitas yang akan didapatkan oleh anak mereka dengan biaya sebanyak itu,” kata Basria, Rabu (16/4/2025).

Basria menyebut MTsN 1 Kota Palu merupakan madrasah yang menerapkan sistem digital dan layanan Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem pembelajaran SKS ini dirancang agar siswa dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat melalui capaian poin tertentu dalam sistem tersebut. Program tersebut telah berjalan selama empat tahun sejak ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk diterapkan di MTsN 1 Kota Palu.

Menurut Basria, madrasah yang ia pimpin menerapkan dua model pembelajaran, yakni sistem digital dan reguler. “Di sini kami menerapkan dua model pembelajaran, satu yaitu digital dan reguler,” ujarnya.

“Kalau digital, uang pendaftarannya sebesar Rp 10,1 juta dan fasilitasnya itu seperti belajar di ruangan yang ada karpet, AC 2 buah, wifi di masing-masing kelas, meja dan kursi yang berbeda dengan reguler, serta TV 48 inch. Kalau reguler hanya Rp 6,7 juta dengan fasilitas yang standar seperti sekolah lain, tapi tetap kami berikan layanan yang hampir serupa, contohnya TV dengan ukuran yang sama,” tutur Basria.

Ia menambahkan bahwa biaya pendaftaran yang cukup besar itu hanya dibayar satu kali hingga siswa lulus. “Uang pendaftaran itu cuma satu kali bayar sampai lulus. Kalau nanti siswa lulus dan orang tua mereka ingin menjual kembali fasilitas yang diberikan, silakan. Sekolah tidak boleh menahan karena itu milik siswa, dananya dari orang tua,” pungkas Basria.

Basria menegaskan bahwa MTsN 1 Palu merupakan satu-satunya madrasah di Sulawesi Tengah, bahkan di kawasan Indonesia Timur, yang menerapkan pembelajaran digital dengan sistem SKS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *