Curhat Gubernur Sulteng soal Ketidakadilan Dana Bagi Hasil ke DPR RI

Bagikan Via:

JAKARTA,MEDULA.id  Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meluapkan kekecewaannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4), terkait ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan. Dalam forum yang digelar di Gedung Parlemen itu, Anwar menyebut bahwa kontribusi besar Sulteng terhadap penerimaan negara tidak sebanding dengan yang diterima daerah.

“Negeri kami hancur-hancuran karena tambang, tapi setiap tahun DBH cuma Rp200 miliar, padahal Presiden bilang penerimaan pajak dari smelter mencapai Rp570 triliun,” ujar Anwar dengan nada emosional.

Ia menyoroti sistem perpajakan yang hanya mengenakan pajak di “mulut tambang”, serta kebijakan tax holiday hingga 25 tahun untuk perusahaan smelter, sementara cadangan nikel di Morowali diperkirakan hanya bertahan 10 tahun. Anwar khawatir, setelah sumber daya terkuras, daerah akan ditinggalkan dalam kondisi rusak tanpa manfaat jangka panjang.

Selain itu, Gubernur juga menyesalkan dominasi pengusaha tambang yang mendirikan NPWP di Jakarta, sehingga seluruh pendapatan pajak mengalir ke pusat. “Kita yang alami kerusakan, tapi mereka yang dapat untung,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengakui bahwa pengawasan DPR terhadap penggunaan dana transfer selama ini belum optimal. Ia menegaskan pentingnya reformasi dalam pengawasan dan tata kelola Dana Bagi Hasil serta peran BUMD yang banyak membebani daerah.

RDP ini menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tengah untuk menyuarakan ketimpangan desentralisasi fiskal yang masih terjadi. Anwar berharap DPR RI dapat lebih serius memperjuangkan keadilan bagi daerah penghasil sumber daya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *