MOROWALI,MEDULA.id – Dalam momentum peringatan Hari Buruh 2025, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak-hak buruh perempuan. Head of HR and Training Department PT IMIP, Achmanto Mendatu, menyampaikan bahwa perusahaan terus memperkuat kebijakan yang menjamin kesetaraan dan perlindungan bagi para pekerja perempuan di lingkungan kerja.
Saat ini, tercatat sebanyak 6.937 buruh perempuan bekerja di kawasan industri IMIP. Mereka memperoleh hak-hak yang diatur secara normatif, termasuk cuti hamil, cuti haid, serta akses terhadap fasilitas yang aman dan layak. Di antaranya penyediaan ruang khusus perempuan serta pemisahan area transportasi dan pedestrian demi kenyamanan dan keselamatan kerja.
“Sebagai pengelola kawasan, kami berpegang pada amanat konstitusi dan regulasi tenaga kerja. Pasal 28D ayat 2 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak bekerja dan mendapat perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja,” ujar Achmanto, Kamis (1/5/2025).
Lebih jauh, IMIP juga mengimplementasikan berbagai bentuk perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan nasional maupun konvensi internasional terkait hak pekerja perempuan. Perlindungan ini tidak hanya berlaku pada pengelola kawasan, tetapi juga pada perusahaan-perusahaan tenant seperti PT QMB, PT MTI, PT HYNC, dan PT CNGR. Mereka menjalankan kebijakan internal (Company Policy) yang mencakup hak-hak perempuan secara eksplisit, termasuk cuti haid, cuti melahirkan, serta kesempatan karier yang setara.
Tak hanya berhenti di kebijakan administratif, IMIP juga menaruh perhatian pada aspek kesejahteraan psikologis para pekerja. Fasilitas seperti klinik konseling psikologi disediakan untuk mendampingi karyawan perempuan yang mengalami tekanan atau dugaan pelecehan di lingkungan kerja. Perusahaan pun menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan atau pelecehan seksual sebagai bagian dari budaya kerja yang aman dan manusiawi.
“Kami berupaya membangun ekosistem kerja yang sehat, setara, dan memberdayakan perempuan. Termasuk melalui peluang pendidikan seperti program beasiswa dan pelatihan peningkatan kapasitas, yang dibiayai penuh oleh perusahaan,” tambah Achmanto.
Upaya PT IMIP ini menunjukkan bahwa industrialisasi tak harus bertentangan dengan nilai-nilai keadilan gender. Justru, keberadaan kawasan industri dapat menjadi motor perubahan sosial, ketika perusahaan menempatkan perlindungan pekerja sebagai prioritas utama.