SIGI,MEDULA.id – Pemerintah Kabupaten Sigi bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine (YSM) menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (8/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Mohamad Rizal Intjenae.
Yayasan Sikola Mombine yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan—dilibatkan sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan tersebut. Nama “Sikola Mombine”, yang berarti “Sekolah Perempuan” dalam bahasa Kaili, mencerminkan visi organisasi untuk memperkuat kepemimpinan perempuan, perlindungan anak, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan, ekonomi, dan advokasi kebijakan.
Bupati Sigi menegaskan bahwa Perda Sigi Masagena merupakan langkah strategis untuk memberikan jaminan akses pendidikan dan kesehatan gratis, serta pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menekankan pentingnya perencanaan yang komprehensif dan partisipatif dalam memastikan efektivitas program.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan dasar,” ujar Bupati Rizal.
Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Sigi, para kepala OPD, aktivis perempuan, dan pendamping pemberdayaan masyarakat yang memberikan masukan substansial guna menyempurnakan rancangan regulasi tersebut.