PALU,MEDULA.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan ini menjadi bentuk nyata akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagaimana diketahui, BPK memiliki tugas utama memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, maupun lembaga lain yang mengelola keuangan negara. Selain itu, BPK juga berperan memberikan pertimbangan kepada DPR, DPD, DPRD, dan lembaga-lembaga terkait sesuai kebutuhan. Di sisi lain, DPRD memiliki fungsi penting dalam penelitian anggaran dan pengawasan kinerja pemerintah daerah. Jika BPK fokus pada pemeriksaan keuangan, DPRD memainkan peran luas dalam kebijakan dan pengawasan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 19 Ayat 2, LHP atas LKPD wajib disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.
“Penyerahan hasil pemeriksaan ini bukan hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah, tapi juga menjadi landasan penting bagi kami di DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja pemerintah daerah,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, yang mewakili seluruh Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, LHP akan dipelajari dan dicermati untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi serta mengelola semua temuan yang diungkapkan dalam laporan. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. Laporan ini juga akan menjadi acuan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2024, serta pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun 2023.
Pihak DPRD juga mendorong auditor daerah untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan BPK dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu. “Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan bukan hanya kewajiban administrasi, melainkan juga komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat, sesuai cita-cita para pendiri bangsa, Amanah Pancasila, dan UUD 1945,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Donggala menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelesaikan proses ini. “Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melindungi langkah-langkah kita dalam menentukan tata kelola pemerintahan yang baik dan amanah,” tutupnya.