Gubernur Sulteng Didesak Ambil Tindakan Tegas: Polemik Izin Investasi Tanpa HGU di Morowali Utara Jadi Sorotan

Bagikan Via:

MOROWALI,MEDULA.id  Polemik penerbitan izin investasi oleh Bupati Morowali Utara kepada PT. CAS tanpa dasar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah kembali memicu perhatian publik dan menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan. Desakan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut semakin menguat, mengingat tanggung jawab dan kewenangan yang dimilikinya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Teguran semata yang diberikan kepada Bupati dinilai tidak memadai untuk merespons pelanggaran serius ini. Banyak pihak menilai bahwa tindakan tegas dari Gubernur sangat diperlukan untuk menghindari preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah dan penegakan hukum.

Pelanggaran Hukum Agraria

Pemberian izin kepada PT. CAS tanpa kejelasan status HGU merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum agraria di Indonesia. HGU merupakan legalitas penting yang harus dimiliki oleh setiap badan usaha yang ingin mengelola lahan skala besar, khususnya untuk sektor pertanian, perikanan, maupun peternakan. Tanpa HGU, penguasaan lahan oleh perusahaan menjadi tidak sah secara hukum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta kerusakan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal administratif. Ini menyangkut legitimasi hukum dan hak masyarakat atas tanah,” ungkap salah satu pengamat hukum tata negara. “Jika dibiarkan, ini bisa menjadi pintu masuk bagi maraknya praktik-praktik sewenang-wenang yang mengancam keadilan sosial.”

Kewajiban Gubernur dalam Menjaga Tata Kelola Pemerintahan

Sebagai pemimpin wilayah provinsi, Gubernur Sulawesi Tengah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bupati dan wali kota. Dalam konteks ini, ketegasan Gubernur sangat dibutuhkan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah terjadinya konflik horizontal.

“Gubernur tidak bisa tinggal diam. Kewenangan yang dimiliki harus digunakan untuk memastikan bahwa semua kepala daerah menjalankan tugasnya dalam koridor hukum,” kata aktivis masyarakat sipil.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Selain aspek hukum, dampak sosial dan lingkungan dari praktik ini juga tidak bisa diabaikan. Penguasaan lahan secara ilegal kerap berujung pada konflik dengan masyarakat adat dan petani lokal, serta berpotensi merusak ekosistem lingkungan yang ada.

Pengabaian terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan memperparah ketimpangan sosial dan memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, publik menantikan langkah nyata dari Gubernur untuk memulihkan integritas pemerintahan dan menjamin keadilan bagi semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *