LBH Rumah Hukum Tadulako Apresiasi Kejati Sulteng, Desak Penyelidikan Transparan Dugaan Ketidakwajaran Sulteng Nambaso

Bagikan Via:

PALU,MEDULA.id  Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako, Moh Rivaldy Prasetyo, mendesak Pengurus Provinsi (Pengprov) dan panitia pelaksana kegiatan Sulteng Nambaso untuk segera memberikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik.

Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam kegiatan tersebut, terlebih karena menggunakan anggaran negara dan melibatkan sejumlah sponsor.

“Pengprov jangan seolah-olah menyembunyikan sesuatu. Kalau disembunyikan, justru terlihat seperti ada geliat yang sengaja ditutupi,” ujar Rivaldy melalui sambungan telepon.

Rivaldy menyatakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik bukan hanya bentuk transparansi, tetapi juga wujud penghormatan terhadap prinsip akuntabilitas.

“Penyelidikan yang dilakukan harus dijalankan secara maksimal, menyeluruh, dan tidak setengah-setengah. Ini demi menjaga integritas penyelenggara kegiatan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rivaldy juga menyoroti adanya informasi dari sejumlah media yang menyebut bahwa pihak Pengprov dan panitia Sulteng Nambaso tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dengan alasan berhalangan hadir, dan meminta penjadwalan ulang.

“Ini tentu menjadi catatan tersendiri.Ketidakhadiran dalam pemeriksaan, apalagi jika berulang, dapat menimbulkan kesan buruk di mata publik.

Kami mendesak agar mereka kooperatif dan tidak menghambat proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Rivaldy berharap Kejati Sulteng dapat segera menuntaskan penyelidikan ini secara objektif dan transparan, serta tidak ragu untuk menindak jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *