Peserta Ayo Color Run 2025 Lapor ke LBH dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Bagikan Via:

PALU,MEDULA.id  Pelaksanaan kegiatan Color Run 2025 yang digelar pada Minggu, 8 Juni 2025, menuai beragam keluhan dari peserta. Banyak yang merasa kecewa karena acara dinilai tidak sesuai dengan informasi awal dan ekspektasi yang telah dibangun sebelumnya.

Dilansir dari Kailipost.com, Acara yang diketuai oleh Natanael ini disebut kurang transparan, terutama dalam aspek teknis pelaksanaan dan pembagian fasilitas. Sejak masa pendaftaran, peserta tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai alur kegiatan. Komunikasi dari panitia pun dinilai minim dan membingungkan.

Salah satu peserta, Tari, mengungkapkan kekecewaannya hingga memutuskan memberikan kuasa hukum kepada LBH Rumah Hukum Tadulako karena merasa dirugikan. Ia menyoroti pengambilan perlengkapan yang dilakukan tanpa informasi teknis yang jelas.

Keluhan serupa datang dari peserta lain, Syahrul, yang mengatakan bahwa saat kegiatan berlangsung, panitia, terutama ketuanya, tidak terlihat di lokasi. Hal ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas acara tersebut.

Selain itu, berbagai fasilitas yang dijanjikan seperti jam tangan, kaos, sepatu, dan baju, tidak diberikan sesuai dengan yang tertera pada pamflet promosi yang disebar melalui media sosial. Bahkan, tidak semua peserta menerima medali yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas partisipasi mereka.

Akibat banyaknya ketidaksesuaian ini, sejumlah peserta meminta pengembalian dana pendaftaran (refund). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia terkait keluhan tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur LBH Rumah Hukum Tadulako, Rivaldy Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Besok kami akan melayangkan somasi resmi kepada penyelenggara Color Run 2025 dan menuntut pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang telah merugikan peserta,” tegas Rivaldy.

Sampai saat ini, panitia belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan refund maupun rencana somasi dari LBH Rumah Hukum Tadulako.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *