Dugaan Penganiayaan oleh Dirsamapta Polda Sulteng, Propam Turun Tangan

Bagikan Via:

PALU,MEDULA.id  Seorang pejabat di jajaran Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Richard B. Pakpahan (RP) yang menjabat sebagai Dirsamapta, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang karyawan warung kopi (warkop) berinisial KSM yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah warkop kawasan Jalan Balai Kota, Kota Palu, pada Sabtu (14/6/2025).

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan bahwa Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho telah memerintahkan Bidpropam untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Bapak Kapolda sudah perintahkan Kabidpropam untuk memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes RP,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).

Dugaan penganiayaan disebut dipicu oleh ketidaksesuaian antara makanan yang dipesan dengan yang disajikan kepada Kombes RP. Orang tua korban, Jerry, telah melayangkan laporan resmi ke Bidpropam Polda Sulteng pada Senin (16/6/2025), dan sejumlah saksi termasuk terduga pelanggar telah dimintai keterangan.

Kapolda Sulteng menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kapolda juga berkomitmen memproses kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel,” tambah Djoko.

Kasus tersebut kini dalam penanganan dan menunggu proses gelar perkara untuk menentukan status lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *