PALU,MEDULA.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulteng yang digelar di ruang rapat kantor gubernur, Rabu (25/6/2025). Dalam rapat tersebut, Gubernur bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin selaku pemegang saham memutuskan untuk membekukan sementara seluruh aktivitas perusahaan.
Dilansir dari sultengterkini.id, Keputusan ini diambil sebagai langkah awal dalam upaya penataan menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Gubernur Anwar menegaskan bahwa pembekuan dimaksudkan untuk mempercepat proses pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta menyiapkan restrukturisasi kepengurusan dan fokus bisnis perusahaan.
“PT Pembangunan Sulteng belum memberikan kontribusi maksimal terhadap fiskal daerah. Karena itu perlu dilakukan perombakan total agar lebih profesional, modern, dan berdampak nyata bagi perekonomian daerah,” ujar Anwar.
Langkah penataan ini mencakup evaluasi terhadap inti usaha (core business) perusahaan agar lebih selaras dengan kebutuhan strategis pembangunan Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi juga akan melibatkan sumber daya manusia yang lebih kompeten dan berpengalaman untuk mendorong tata kelola yang lebih akuntabel.
RUPS turut dihadiri oleh perwakilan KPN Beringin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Adiman, Kabag Perekonomian Farida Karim, Kabag Perencanaan Biro Administrasi Pimpinan Arif, notaris Diah Tri Purwantini, serta jajaran direksi dan dewan komisaris PT Pembangunan Sulteng.
Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja BUMD agar berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah.