PALU,MEDULA.id – Warga Hunian Tetap (Huntap) Tondo II, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dikejutkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah pada Jumat pagi (4/7/2025).
Dilansir dari sultengterikini.id, Pria tersebut diketahui bernama Kaharudin, yang akrab disapa Abang Sumbawa. Ia ditemukan tak bernyawa di tempat tidur rumah blok E9 02, yang selama ini ditinggalinya seorang diri.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Muliadi Abdul Rahman (48), dan anaknya Ahmad Bahrul Ulumudin (22). Mereka merasa curiga karena sejak Kamis malam korban tidak merespons panggilan maupun pesan.
“Setelah tidak mendapat respons, saksi memutuskan untuk mendobrak pintu rumah dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidur,” terang Kapolresta kepada awak media.
Penemuan ini sontak membuat warga sekitar geger. Muliadi dan anaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT dan kepolisian. Tak lama berselang, sekitar pukul 09.29 WITA, tim Inafis Polresta Palu tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi awal.
Ambulans dari RS Bhayangkara Palu kemudian mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan, pihak kepolisian menangani kasus ini secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Siapa pun korbannya, setiap nyawa tetap kami hormati. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara adil dan humanis,” tegas Deny Abrahams.
Informasi sementara menyebutkan bahwa Kaharudin merupakan warga asal Sumbawa yang telah menumpang tinggal di rumah milik Muliadi selama sekitar satu bulan terakhir. Hingga kini, belum diketahui secara pasti keberadaan keluarga korban.
Saat ini, jenazah disimpan di ruang jenazah RS Bhayangkara Palu. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keluarga atau kerabat korban agar segera menghubungi Polresta Palu untuk proses lanjutan.