Direktur RSUD Torabelo Sigi Bantah Isu Penolakan Pasien Darurat

Bagikan Via:

SIGI,MEDULA.id – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan penolakan pasien gawat darurat berinisial AMR dari Desa Kota Rindau, Kecamatan Dolo, yang terjadi pada Ahad dini hari, 3 Agustus 2025.

Pasien yang dikabarkan mengalami sakit perut hebat tersebut disebut tidak langsung mendapatkan penanganan saat tiba di IGD RSUD Torabelo. Keluarga pasien bahkan menyatakan bahwa mereka melihat adanya satu tempat tidur kosong di ruang IGD, meskipun pihak rumah sakit mengatakan ruangan telah penuh.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan pasien yang signifikan, sehingga menyebabkan IGD dan ruang rawat inap rumah sakit menjadi penuh.

“Memang belakangan ini jumlah pasien sangat banyak. Banyak pasien bahkan harus menginap beberapa hari di IGD. Bukan hanya di Torabelo, rumah sakit besar lainnya seperti Undata, Anutapura, dan Budi Agung juga mengalami hal serupa – semuanya penuh,” jelas dr. Diah, Senin malam (4/8/2025).

Terkait tempat tidur kosong yang dilihat oleh keluarga pasien, dr. Diah menegaskan bahwa ranjang tersebut adalah ranjang resusitasi – fasilitas medis penting yang diperuntukkan bagi pasien kritis seperti yang mengalami gagal jantung atau henti napas.

“Ranjang itu tidak boleh digunakan sembarangan. Itu tempat tidur resusitasi yang disiapkan untuk kondisi darurat ekstrem dan pemantauan ketat,” tegasnya.

Dr. Diah juga menyatakan bahwa pasien tidak pernah ditolak. Saat itu, petugas IGD telah menawarkan pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda karena tidak tersedia tempat tidur. Namun, keluarga memilih membawa pasien ke rumah sakit lain di Kota Palu.

“Kami memahami kondisi keluarga. Karena keterbatasan tempat tidur dan demi kenyamanan pasien, kami sarankan mencari rumah sakit rujukan lain yang mungkin lebih longgar. Tapi kami tidak pernah menolak pasien,” tambah dr. Diah.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah menyusun laporan internal atas insiden ini dan akan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi. RSUD Torabelo juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Sebagai tambahan, dr. Diah mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat mewajibkan rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan medis terlebih dahulu kepada pasien dalam kondisi darurat, tanpa melihat status administrasi atau kemampuan membayar.

“Kami selalu memegang prinsip tersebut. Kami tidak pernah menolak pasien. Hanya saja, saat itu seluruh ruangan penuh, termasuk di IGD. Oleh karena itu, kami tawarkan pemeriksaan di kursi roda. Jadi bukan diabaikan, hanya kondisinya seperti itu,” jelas dr. Diah.

Ia juga menyebut bahwa meningkatnya jumlah pasien turut dipicu oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Hal ini juga didorong oleh program pemerintah seperti Gerakan Berani Sehat oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Sigi Masagena Plus dari Bupati dan Wakil Bupati Sigi.

“Masyarakat kini lebih peduli dengan kesehatan. Ini hal yang positif. Tapi tentu saja ini menjadi tantangan karena kapasitas layanan kami terbatas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *