PALU,MEDULA.id – Dua kepala daerah di Sulawesi Tengah menjadi sorotan publik hanya enam bulan setelah dilantik. Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyerahkan satu unit motor gede (moge) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi yang diterimanya saat masih menjabat staf khusus Menteri Tenaga Kerja dalam hal ini berita dilansir dari kailipost.com.
Dalam keterangan resmi di laman buolkab.go.id, Risharyudi mengaku motor tersebut dibeli dengan uang yang didapat dari pihak yang tidak jelas tujuannya. “Saya sadar kendaraan itu dibeli menggunakan uang yang saya terima dari pihak yang tidak saya ketahui dengan pasti maksud dan tujuannya. Maka saya ambil inisiatif untuk menyerahkannya,” ujarnya pada 23 Juli 2025.
KPK kini masih memproses penyelidikan kasus tersebut, termasuk menentukan apakah penyerahan moge itu menjadi bagian dari perkara gratifikasi pribadi atau terkait kasus lain.
Sementara itu, di Kabupaten Parigi Moutong, Wakil Bupati Abdul Sahid menghadapi tudingan memiliki tambang emas ilegal yang dilengkapi alat berat. Pernyataan Sahid bahwa tambang ilegal bisa dihentikan sementara sempat viral dan memicu polemik di media sosial.
Media gemasulawesi.com juga melaporkan dugaan Sahid meminta setoran Rp20 juta per pekan dari pelaku tambang emas ilegal. Selain itu, ia disebut-sebut mengumpulkan dokumen DPA OPD untuk mengetahui jumlah proyek di APBD 2025, dengan tujuan meminta fee 10 persen dari setiap proyek.
Menanggapi tuduhan tersebut, Abdul Sahid menyatakan akan memberikan klarifikasi setelah kunjungan kerja di Manado. “Tunggu saya pulang, saya jelaskan dengan baik,” ujarnya.