JAKARTA,MEDULA.id – Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman, mengapresiasi langkah besar yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Perhubungan serta seluruh pihak terkait dalam menetapkan Bandara Mutiara SIS Al Jufri Palu sebagai bandara internasional. Status baru ini resmi diatur melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.
Dilansir dari detik.com, Menurut Akbar, keputusan tersebut bukan hanya sekadar penetapan administratif, melainkan langkah strategis yang akan membawa dampak luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan sektor pariwisata, serta peningkatan konektivitas Sulawesi Tengah dengan dunia internasional.
“Penetapan status internasional ini adalah sebuah lompatan besar. Dengan konektivitas udara yang semakin kuat, arus barang dan orang akan semakin lancar, membuka peluang investasi, dan menjadikan Sulawesi Tengah sebagai pintu gerbang baru menuju pasar global,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Ia menambahkan, status internasional bagi Bandara Mutiara SIS Al Jufri juga akan memperkuat posisi strategis Sulawesi Tengah sebagai pusat perdagangan dan pariwisata di kawasan timur Indonesia. Selain itu, bandara ini diharapkan dapat menjadi simpul transportasi yang menghubungkan berbagai destinasi unggulan di wilayah tersebut dengan negara-negara mitra di Asia Pasifik dan kawasan lainnya.
Dengan fasilitas dan standar pelayanan yang akan terus ditingkatkan, Akbar optimistis bandara ini akan menjadi motor penggerak kemajuan daerah serta memberi kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.