PALU,MEDULA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengakui adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah, yang berdampak pada kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pengakuan ini disampaikan Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, menyusul maraknya keluhan masyarakat di media sosial terkait lonjakan tagihan pajak yang mereka terima tahun ini.
“Kenaikan NJOP itu pasti memengaruhi pembayaran PBB. Pemutakhiran data ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang,” ujar Imelda, Kamis (14/8/2025). Ia menegaskan bahwa pembaruan data bukan tanpa pertimbangan, dan dilakukan untuk mencerminkan kondisi riil properti di lapangan.
Menurut Imelda, perubahan NJOP kerap terjadi ketika fungsi atau fisik lahan mengalami perkembangan. Misalnya, lahan kosong yang kini berdiri bangunan, atau rumah satu lantai yang berubah menjadi bangunan bertingkat atau bahkan menjadi tempat usaha. Perubahan tersebut otomatis meningkatkan nilai jual objek pajak.
Pemkot, kata Imelda, telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini. Namun, diakuinya, proses tersebut terkadang tidak berjalan optimal karena wajib pajak tidak berada di rumah saat petugas menyampaikan informasi. Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna memetakan wilayah yang datanya telah dimutakhirkan dan meninjau kembali dampak kenaikan NJOP tersebut terhadap masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku kaget dengan besarnya lonjakan PBB yang mereka tanggung. Beberapa mengunggah bukti tagihan di media sosial, menunjukkan kenaikan yang mencapai kelipatan hingga sepuluh kali lipat. Contohnya, seorang warga yang pada 2024 membayar PBB sebesar Rp531 ribu, tahun ini harus membayar Rp5,1 juta. Kasus serupa dialami warga lain, dari Rp499 ribu menjadi Rp2,5 juta.
Kenaikan drastis ini menimbulkan perdebatan publik antara kebutuhan pemerintah untuk memperbarui basis data pajak demi meningkatkan pendapatan daerah, dan kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan beban pajak baru. Pemerintah berjanji akan meninjau secara cermat setiap perubahan NJOP agar tetap berkeadilan bagi warga Kota Palu.