Komisi III DPRD Sulteng Kawal Ketat Persoalan Agraria di Poso, Hj. Arnila: Warga Harus Jadi Prioritas

Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Arnila H. Moh Ali, menegaskan komitmennya untuk mengawal serius persoalan agraria yang tengah dihadapi masyarakat Desa Sulewana, Kabupaten Poso, akibat aktivitas PT Poso Energi. Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Hj. Chica itu menekankan, lembaga legislatif tidak akan menutup mata terhadap keluhan masyarakat.

Dilansir dari faktasulteng.id, Pernyataan tegas itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di Gedung B Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Selasa (16/9/2025). Forum tersebut menjadi momentum penting, karena mempertemukan berbagai pihak untuk membicarakan jalan keluar konflik yang sudah berlangsung cukup lama.

RDP dipimpin langsung oleh Hj. Arnila dan dihadiri Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina, M.Si, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi A. Singi, M.Si, serta anggota Komisi III lainnya: Dandi Adhy Prabowo, Ir. Musliman, MM, Alfiani, Sadat Anwar Bihalia, Taqwin, dan Marthen Tibe.

Dalam forum itu, Hj. Arnila menegaskan bahwa peran DPRD tidak hanya sebatas menampung aspirasi rakyat, melainkan juga memastikan setiap keluhan warga mendapat tindak lanjut nyata.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap keluhan serta keberatan warga Sulewana benar-benar terselesaikan. Tidak boleh berhenti pada janji atau sekadar catatan rapat. Harus ada langkah konkret yang memberikan kepastian dan rasa adil bagi masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan ini memperlihatkan konsistensi Hj. Arnila dalam menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena menyangkut langsung pada hak hidup warga.

Komisi III DPRD Sulteng juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga, baik dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, maupun Satgas PKA. Sinergi ini dipandang penting untuk mencegah konflik agraria berulang di masa depan, sekaligus menjadi bukti bahwa DPRD benar-benar hadir sebagai pengawal kepentingan rakyat, bukan sekadar simbol representasi politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *