PALU, MEDULA.id – Ratusan warga korban bencana alam gempa bumi bermagnitudo 7,4 SR yang memicu tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 28 September 2018 kembali turun ke jalan menuntut hak mereka atas hunian layak.
Dilansir dari kailipost.com, Aksi yang digelar Senin (30/9/2025) itu berlangsung di depan Kantor Wali Kota Palu dan DPRD Sulawesi Tengah. Massa membawa berbagai spanduk dan poster, menuntut pemerintah segera memenuhi janji penyediaan hunian tetap (huntap) yang hingga kini belum mereka terima.
Sebagian besar dari mereka masih hidup di hunian sementara (huntara) di kawasan Hutan Kota Jalan Hang Tuah, Palu. Mereka mengaku merasa terabaikan karena tidak mendapatkan akses ke huntap sebagaimana sebagian korban lainnya.
“Kami sudah tujuh tahun menunggu. Tapi sampai hari ini kami masih di huntara. Kami hanya ingin keadilan, seperti penyintas lain yang sudah dapat rumah tetap,” teriak salah seorang warga saat berorasi.
Aksi ini turut didampingi sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kelompok advokasi, di antaranya Aksi Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulteng, Komunitas Anti Korupsi (KAK), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, serta Forum Penyintas Layana dan Hutan Kota.
Massa aksi kemudian diterima oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, yang turun langsung menemui para penyintas di halaman Balai Kota. Dalam dialog terbuka, Imelda menyampaikan komitmen pemerintah kota untuk menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan para korban.
“Kami berkomitmen untuk meneruskan aspirasi yang disampaikan ini kepada Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, maupun pihak-pihak terkait lainnya. Apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya penyintas, tentu akan menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Imelda di hadapan massa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mengabaikan persoalan yang dihadapi para penyintas.
“Kami akan seriusi dan menyampaikan secara langsung kepada Wali Kota Hadianto Rasyid. Kami juga berharap ada kolaborasi bersama pemerintah provinsi dan pusat agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan masih adanya pekerjaan rumah besar dalam proses pemulihan pascabencana di Palu dan sekitarnya. Para penyintas berharap tuntutan mereka menjadi titik balik agar hak mereka atas hunian yang layak segera terwujud setelah tujuh tahun menanti.
